VISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Desa RakitanYang Mandiri, dan Sejahtera”
Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat dua (2) pokok visi, yaitu:
- Desa Rakitan menjadi Desa yang Mandiri
Mandiri menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah keadaan dapat berdiri sendiri, tidak tergantung dengan orang lain.
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dengan ikhlas serta sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang demi kepentingan warga Desa Rakitan.
- Desa Rakitan menjadi Desa yang Sejahtera,
Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalahaman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan).
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam dalam menjalankan tugasnya dapat mensejahterakan warga Desa Rakitan.
MISI
Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Tabel berikut memberikan gambaran lengkap perumusan pokok visi dan misi:
Perumusan Misi
|
NO |
POKOK VISI |
MISI |
|
|
1 |
Desa Rakitan menjadi Desa yang Mandiri
|
Peningkatan kualitas Aparatur Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa |
Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan yang demokratis, transparan dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 |
|
Peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan |
Menjadikan pemimpin yang bertaqwa, jujur, Berani, Tegas dan berkemampuan dalam menjalankan tugas |
||
|
2
|
Desa Rakitan menjadi Desa yang Sejahtera
|
Peningkatan kualitas pelayanan Dasar |
Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga |
|
Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup |
Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. |
||
|
Peningkatan Kualitas Keagamaan masyarakat |
Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan. |
||
|
Peningkatan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan |
Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang. |
||
Dalam membangun Desa Rakitan dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Rakitan.
- Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan yang demokratis, transparan dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Menjadikan pemimpin yang bertaqwa, jujur, Berani, Tegas dan berkemampuan dalam menjalankan tugas
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga
- Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
- Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan
- Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Rakitan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara selama periode Tahun 2020-2025
Misi pertama :Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan yang demokratis, transparan dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Peningkatan kualitas Aparatur Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Desa
Misi kedua: Menjadikan pemimpin yang bertaqwa, jujur, Berani, Tegas dan berkemampuan dalam menjalankan tugas
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
1,Peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan
Misi ketiga: Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
1.Peningkatan kualitas pelayanan Dasar
Misi keempat: Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
1.Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup
Misi kelima: Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
1.Peningkatan Kualitas Keagamaan masyarakat
Misi keenam: Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
1.Peningkatan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan
Tinggalkan Komentar